Regulasi soal proteksi data nasional yang mereka langgar | PT. Equityworld Futures
Hamburg Commissioner for Data Protection and Freedom of Information mengatakan bahwa Facebook telah melanggar aturan mengenai proteksi data dari 35 juta pengguna WhatsApp di Jerman.
Pemerintah Jerman memerintahkan Facebook agar berhenti mengumpulkan dan menyimpan data para pengguna WhatsApp di negaranya.
Ia kemudian melanjutkan, "nyatanya hal itu terjadi, dan tak hanya mengecoh para pengguna serta publik, tetapi juga regulasi soal proteksi data nasional yang mereka langgar."
Diketahui Facebook memiliki kantor pusat di Hamburg sehingga permasalahan itu diurus oleh yuridiksi otoritas proteksi data yang dipimpin Caspar.
Facebook yang mengaku telah menerima perintah agar perusahaannya segera berhenti menyimpan data pengguna WhatsApp, menyatakan siap mengajukan banding.
"Setelah Facebook mengakusisi WhatsApp dua tahun lalu, dua pihak ini secara publik menyatakan mereka tidak akan saling berbagi data pengguna," ucap komisioner Johannes Caspar dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters.
"Kami akan mengajukan banding terhadap perintah ini dan akan kooperatif dengan otoritas proteksi data Hamburg sebagai upaya membahas perintah mereka dan menyelesaikan semuanya," tutur pihak Facebook.
Pun begitu dengan Uni Eropa dan regulator Amerika Serikat yang serempak berencana meneliti perubahan pengaturan privasi yang dirancang WhatsApp pada Agustus kemarin.
Sementara dari pengawas data setempat mengatakan, Facebook dan WhatsApp merupakan perusahaan mandiri yang seharusnya memproses data pengguna berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang diterapkan masing-masing.
Jejaring sosial raksasa itu mengakusisi WhatsApp pada 2014 lalu secara tunai senilai US$19 miliar dengan tujuan meraih banyak pengguna kaum muda.
Di sisi lain, pengawas data privasi di Italia juga telah menyatakan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan kepada WhatsApp mengenai informasi yang dibagikan ke Facebook. Mereka juga meminta WhatsApp agar menjelaskan kepada penggunanya terkait data yang digunakan untuk kepentingan apa saja.
Hamburg Commissioner for Data Protection and Freedom of Information mengatakan bahwa Facebook telah melanggar aturan mengenai proteksi data dari 35 juta pengguna WhatsApp di Jerman.
Pemerintah Jerman memerintahkan Facebook agar berhenti mengumpulkan dan menyimpan data para pengguna WhatsApp di negaranya.
Ia kemudian melanjutkan, "nyatanya hal itu terjadi, dan tak hanya mengecoh para pengguna serta publik, tetapi juga regulasi soal proteksi data nasional yang mereka langgar."
Diketahui Facebook memiliki kantor pusat di Hamburg sehingga permasalahan itu diurus oleh yuridiksi otoritas proteksi data yang dipimpin Caspar.
Facebook yang mengaku telah menerima perintah agar perusahaannya segera berhenti menyimpan data pengguna WhatsApp, menyatakan siap mengajukan banding.
"Setelah Facebook mengakusisi WhatsApp dua tahun lalu, dua pihak ini secara publik menyatakan mereka tidak akan saling berbagi data pengguna," ucap komisioner Johannes Caspar dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters.
"Kami akan mengajukan banding terhadap perintah ini dan akan kooperatif dengan otoritas proteksi data Hamburg sebagai upaya membahas perintah mereka dan menyelesaikan semuanya," tutur pihak Facebook.
Pun begitu dengan Uni Eropa dan regulator Amerika Serikat yang serempak berencana meneliti perubahan pengaturan privasi yang dirancang WhatsApp pada Agustus kemarin.
Sementara dari pengawas data setempat mengatakan, Facebook dan WhatsApp merupakan perusahaan mandiri yang seharusnya memproses data pengguna berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang diterapkan masing-masing.
Jejaring sosial raksasa itu mengakusisi WhatsApp pada 2014 lalu secara tunai senilai US$19 miliar dengan tujuan meraih banyak pengguna kaum muda.
Di sisi lain, pengawas data privasi di Italia juga telah menyatakan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan kepada WhatsApp mengenai informasi yang dibagikan ke Facebook. Mereka juga meminta WhatsApp agar menjelaskan kepada penggunanya terkait data yang digunakan untuk kepentingan apa saja.
Facebook telah melanggar aturan mengenai proteksi data | PT. Equityworld Futures
Hamburg Commissioner for Data Protection and Freedom of Information mengatakan bahwa Facebook telah melanggar aturan mengenai proteksi data dari 35 juta pengguna WhatsApp di Jerman.
"Setelah Facebook mengakusisi WhatsApp dua tahun lalu, dua pihak ini secara publik menyatakan mereka tidak akan saling berbagi data pengguna," ucap komisioner Johannes Caspar dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters.
Ia kemudian melanjutkan, "nyatanya hal itu terjadi, dan tak hanya mengecoh para pengguna serta publik, tetapi juga regulasi soal proteksi data nasional yang mereka langgar."
Diketahui Facebook memiliki kantor pusat di Hamburg sehingga permasalahan itu diurus oleh yuridiksi otoritas proteksi data yang dipimpin Caspar.
Pemerintah Jerman memerintahkan Facebook agar berhenti mengumpulkan dan menyimpan data para pengguna WhatsApp di negaranya.
Facebook yang mengaku telah menerima perintah agar perusahaannya segera berhenti menyimpan data pengguna WhatsApp, menyatakan siap mengajukan banding.
"Kami akan mengajukan banding terhadap perintah ini dan akan kooperatif dengan otoritas proteksi data Hamburg sebagai upaya membahas perintah mereka dan menyelesaikan semuanya," tutur pihak Facebook.
Pun begitu dengan Uni Eropa dan regulator Amerika Serikat yang serempak berencana meneliti perubahan pengaturan privasi yang dirancang WhatsApp pada Agustus kemarin.
Sementara dari pengawas data setempat mengatakan, Facebook dan WhatsApp merupakan perusahaan mandiri yang seharusnya memproses data pengguna berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang diterapkan masing-masing.
Jejaring sosial raksasa itu mengakusisi WhatsApp pada 2014 lalu secara tunai senilai US$19 miliar dengan tujuan meraih banyak pengguna kaum muda.
Di sisi lain, pengawas data privasi di Italia juga telah menyatakan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan kepada WhatsApp mengenai informasi yang dibagikan ke Facebook. Mereka juga meminta WhatsApp agar menjelaskan kepada penggunanya terkait data yang digunakan untuk kepentingan apa saja.
Hamburg Commissioner for Data Protection and Freedom of Information mengatakan bahwa Facebook telah melanggar aturan mengenai proteksi data dari 35 juta pengguna WhatsApp di Jerman.
"Setelah Facebook mengakusisi WhatsApp dua tahun lalu, dua pihak ini secara publik menyatakan mereka tidak akan saling berbagi data pengguna," ucap komisioner Johannes Caspar dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters.
Ia kemudian melanjutkan, "nyatanya hal itu terjadi, dan tak hanya mengecoh para pengguna serta publik, tetapi juga regulasi soal proteksi data nasional yang mereka langgar."
Diketahui Facebook memiliki kantor pusat di Hamburg sehingga permasalahan itu diurus oleh yuridiksi otoritas proteksi data yang dipimpin Caspar.
Pemerintah Jerman memerintahkan Facebook agar berhenti mengumpulkan dan menyimpan data para pengguna WhatsApp di negaranya.
Facebook yang mengaku telah menerima perintah agar perusahaannya segera berhenti menyimpan data pengguna WhatsApp, menyatakan siap mengajukan banding.
"Kami akan mengajukan banding terhadap perintah ini dan akan kooperatif dengan otoritas proteksi data Hamburg sebagai upaya membahas perintah mereka dan menyelesaikan semuanya," tutur pihak Facebook.
Pun begitu dengan Uni Eropa dan regulator Amerika Serikat yang serempak berencana meneliti perubahan pengaturan privasi yang dirancang WhatsApp pada Agustus kemarin.
Sementara dari pengawas data setempat mengatakan, Facebook dan WhatsApp merupakan perusahaan mandiri yang seharusnya memproses data pengguna berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang diterapkan masing-masing.
Jejaring sosial raksasa itu mengakusisi WhatsApp pada 2014 lalu secara tunai senilai US$19 miliar dengan tujuan meraih banyak pengguna kaum muda.
Di sisi lain, pengawas data privasi di Italia juga telah menyatakan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan kepada WhatsApp mengenai informasi yang dibagikan ke Facebook. Mereka juga meminta WhatsApp agar menjelaskan kepada penggunanya terkait data yang digunakan untuk kepentingan apa saja.
WhatsApp Enggan Hapus Data Pengguna | PT. Equityworld Futures
Pekan lalu, Pengadilan Tinggi Delhi India memerintahkan WhatsApp untuk menghapus data yang dikumpulkan dari pengguna yang memilih keluar dari kebijakan privasi baru perusahaan sebelum 25 September.
Menurut Mashable yang dilansir Engadget, Kamis (29/9/2016), bagaimana pun WhatsApp tidak memiliki rencana untuk mematuhi perintah pengadilan dan itu tidak berdampak pada kebijakan yang direncanakan.
Pemerintah Jerman juga memerintahkan Facebook untuk berhenti mengumpulkan data pengguna dari WhatsApp dan meminta menghapus informasi yang sudah terkumpul itu. Dalam hal ini, Facebook mengatakan akan mengajukan banding atas perintah pengadilan.
Pada Agustus, kelompok privasi di Amerika Serikat menentang perubahan, yang memungkinkann WhatsApp untuk menyampaikan informasi akun seperti nomor ponsel, kontak, gambar profil, dan status pesan kepada perusahaan induknya.
Keputusan WhatsApp membagi data pengguna dengan Facebook telah memprovokasi kemarahan pemerintah India. WhatsApp diminta untuk menghentikan membagi data pengguna.
Facebook mengklaim, berbagi informasi akan membantu untuk meningkatkan pengalaman dan memerangi penyalahgunaan di kedua platform, sementara WhatsApp mempertahankan perubahan tersebut dengan mengatakan, semua pesan pada layanan akan tetap terenkripsi.
Kasus sebelum Pengadilan Tinggi Delhi dibawa oleh pelajar India, orang yang menduga persyaratan baru layanan akan membahayakan privasi dan sangat membahayakan hak-hak lebih dari 100 juta pengguna WhatsApp aktif di negara tersebut.
Equityworld Futures
Pekan lalu, Pengadilan Tinggi Delhi India memerintahkan WhatsApp untuk menghapus data yang dikumpulkan dari pengguna yang memilih keluar dari kebijakan privasi baru perusahaan sebelum 25 September.
Menurut Mashable yang dilansir Engadget, Kamis (29/9/2016), bagaimana pun WhatsApp tidak memiliki rencana untuk mematuhi perintah pengadilan dan itu tidak berdampak pada kebijakan yang direncanakan.
Pemerintah Jerman juga memerintahkan Facebook untuk berhenti mengumpulkan data pengguna dari WhatsApp dan meminta menghapus informasi yang sudah terkumpul itu. Dalam hal ini, Facebook mengatakan akan mengajukan banding atas perintah pengadilan.
Pada Agustus, kelompok privasi di Amerika Serikat menentang perubahan, yang memungkinkann WhatsApp untuk menyampaikan informasi akun seperti nomor ponsel, kontak, gambar profil, dan status pesan kepada perusahaan induknya.
Keputusan WhatsApp membagi data pengguna dengan Facebook telah memprovokasi kemarahan pemerintah India. WhatsApp diminta untuk menghentikan membagi data pengguna.
Facebook mengklaim, berbagi informasi akan membantu untuk meningkatkan pengalaman dan memerangi penyalahgunaan di kedua platform, sementara WhatsApp mempertahankan perubahan tersebut dengan mengatakan, semua pesan pada layanan akan tetap terenkripsi.
Kasus sebelum Pengadilan Tinggi Delhi dibawa oleh pelajar India, orang yang menduga persyaratan baru layanan akan membahayakan privasi dan sangat membahayakan hak-hak lebih dari 100 juta pengguna WhatsApp aktif di negara tersebut.
Equityworld Futures